Dokumen Persyaratan :
- Pengantar usulan Kenaikan Pangkat dari Kepala OPD KB (bagi Penyuluh KB)
- Fotokopi SK CPNS
- Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- Fotokopi SKP 2 Tahun Terakhir (Nilai SKP sekurang – kurangnya baik dan tidak ada unsur yang bernilai cukup)
- Fotokopi PAK dari Kenaikan Pangkat terakhir sampai periode sekarang (PAK Terakhir Asli)
- Daftar Riwayat Hidup dari SIMSDM Warna
- Fotokopi Sertifikat Diklat LDU
Ketentuan :
- Kenaikan Jabatan harus diproses terlebih dahulu sebelum Kenaikan Pangkat
- Periode Kenaikan Pangkat yaitu Bulan April dan Oktober